Seksinya Puty Revita (Refita) dan Nikita Mirzani |
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang perempuan staf Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta, mengamati foto Puty Refita yang disodorkan Tribun.
Dia lalu membandingkan dengan foto yang ada pada dokumen kemahasiswaan.
Sesaat kemudian, staf Fakultas Hukum itu memastikan perempuan pada kedua foto itu adalah orang yang sama.
Dia juga memastikan nama Puty Refita adalah mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Trisakti angkatan 2011.
"Iya ada, di sini semester tujuh," ujarnya saat ditemui Tribun di kantor Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta, Jumat (11/12) sore.
Saat data kemahasiswaan Puty disingkap, didapat informasi bahwa pada semester tujuh ini, finalis Miss Indonesia 2014 asal Kalimantan Timur itu sering absen alias tidak masuk.
"Di sini, tercatat (tidak masuk) tanpa keterangan. Dia tidak berstatus cuti kuliah, mungkin disebutnya absen kali ya," ujarnya.
Dia lalu membandingkan dengan foto yang ada pada dokumen kemahasiswaan.
Sesaat kemudian, staf Fakultas Hukum itu memastikan perempuan pada kedua foto itu adalah orang yang sama.
Dia juga memastikan nama Puty Refita adalah mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Trisakti angkatan 2011.
"Iya ada, di sini semester tujuh," ujarnya saat ditemui Tribun di kantor Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta, Jumat (11/12) sore.
Saat data kemahasiswaan Puty disingkap, didapat informasi bahwa pada semester tujuh ini, finalis Miss Indonesia 2014 asal Kalimantan Timur itu sering absen alias tidak masuk.
"Di sini, tercatat (tidak masuk) tanpa keterangan. Dia tidak berstatus cuti kuliah, mungkin disebutnya absen kali ya," ujarnya.
Data kehadiran Puty di kampus pada semester tujuh, sangat kontras dibandingkan data kehadirannya pada enam semester terdahulu.
Pada tiga tahun pertama, Puty aktif mengikuti perkuliahan di perguruan tinggi berjuluk Kampus Pahlawan Reformasi itu.
Pihak kampus tak mau berkomentar lebih tentang Puty.
Mereka juga tidak mau menjawab pertanyaan apakah Puty pernah bermasalah selama mengikuti perkuliahan.
Bahkan, salah satu pimpinan bagian kemahasiswaan Fakultas Hukum meminta Tribun segera keluar.
"Di sini tidak sembarang orang boleh masuk ya, Pak," ujarnya.
Seorang mahasiswi Fakultas Hukum Trisakti angkatan 2013, Dewi, mengaku tidak terlalu kenal Puty.
Pada tiga tahun pertama, Puty aktif mengikuti perkuliahan di perguruan tinggi berjuluk Kampus Pahlawan Reformasi itu.
Pihak kampus tak mau berkomentar lebih tentang Puty.
Mereka juga tidak mau menjawab pertanyaan apakah Puty pernah bermasalah selama mengikuti perkuliahan.
Bahkan, salah satu pimpinan bagian kemahasiswaan Fakultas Hukum meminta Tribun segera keluar.
"Di sini tidak sembarang orang boleh masuk ya, Pak," ujarnya.
Seorang mahasiswi Fakultas Hukum Trisakti angkatan 2013, Dewi, mengaku tidak terlalu kenal Puty.
"Tahu nama tersebut, tapi saya tidak terlalu kenal, beda angkatan
dan beda tongkrongan juga," ujar Dewi ketika ditemui di kampus Trisakti
di kawasan Grogol, Jakarta Barat, kemarin sore.
Namun, Dewi mengaku tahu tentang kasus yang menjerat Puty.
Dewi mengetahuinya dari berita-berita di media dan dari obrolan dengan kawan-kawannya.
Pada Kamis malam, aparat Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, membongkar praktik prostitusi bertarif puluhan juta rupiah.
Praktik prostitusi yang dikoordinir oleh O dan F ini dibongkar oleh polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang dan memesan teman kencan, yakni artis peran, NM, dan mantan finalis kontes kecantikan, PR.
"Saat ditangkap korban (NM dan PR) sedang menunggu di hotel. Saat diamankan mereka dalam keadaan siap dipakai tapi tidak sampai terjadi apa-apa," ungkap Kepala Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana, Jumat dini hari.
Umar menambahkan, pada penggerebekan itu, polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya handpone dan bukti transfer.
Namun, Dewi mengaku tahu tentang kasus yang menjerat Puty.
Dewi mengetahuinya dari berita-berita di media dan dari obrolan dengan kawan-kawannya.
Pada Kamis malam, aparat Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, membongkar praktik prostitusi bertarif puluhan juta rupiah.
Praktik prostitusi yang dikoordinir oleh O dan F ini dibongkar oleh polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang dan memesan teman kencan, yakni artis peran, NM, dan mantan finalis kontes kecantikan, PR.
"Saat ditangkap korban (NM dan PR) sedang menunggu di hotel. Saat diamankan mereka dalam keadaan siap dipakai tapi tidak sampai terjadi apa-apa," ungkap Kepala Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana, Jumat dini hari.
Umar menambahkan, pada penggerebekan itu, polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya handpone dan bukti transfer.
Umar juga mengatakan, O dan F yang berperan sebagai mucikari bagi
NM dan PR, bisa dijerat pasal perdagangan manusia, tepatnya eksploitasi
seksual untuk mendapatkan keuntungan atau motif ekonomi.
"Yang kami ungkap bukanlah kasus prostitusi online tapi tindak pidana perdagangan orang pasal 2 No 21 tahun 2007, tersangkanya O dan F ancaman hukuman 3-15 tahun dan denda ratusan juta," ujar Umar.
"Berdasar penyelidikan kami, O memasang tarif Rp 50 juta untuk layanan short time atau tiga jam. Tarif tersebut adalah yang termurah, sedangkan yang paling mahal Rp 120 juta," katanya.
Umar menegaskan, NM dan PR adalah korban perdagangan manusia. Karena itu, keduanya tidak ditahan melainkan dikirim ke panti sosial.
Pada Jumat siang, PR dan NM dipindahkan ke Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Saat tiba di tempat itu, Nikita bersikap cukup tenang.
Sedangkan Puty tampak terpukul. Matanya sembab dan Puty juga lebih sering menundukkan kepalanya.
Sinta menepis anggapan bahwa NM dan PR diistimewakan sehingga diizinkan pulang.
"Mereka diizinkan pulang bukan karena mereka publik figur, tapi karena panti sedang tidak layak huni dan tidak baik untuk pembinaan," katanya.
"Yang kami ungkap bukanlah kasus prostitusi online tapi tindak pidana perdagangan orang pasal 2 No 21 tahun 2007, tersangkanya O dan F ancaman hukuman 3-15 tahun dan denda ratusan juta," ujar Umar.
"Berdasar penyelidikan kami, O memasang tarif Rp 50 juta untuk layanan short time atau tiga jam. Tarif tersebut adalah yang termurah, sedangkan yang paling mahal Rp 120 juta," katanya.
Umar menegaskan, NM dan PR adalah korban perdagangan manusia. Karena itu, keduanya tidak ditahan melainkan dikirim ke panti sosial.
Pada Jumat siang, PR dan NM dipindahkan ke Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Saat tiba di tempat itu, Nikita bersikap cukup tenang.
Sedangkan Puty tampak terpukul. Matanya sembab dan Puty juga lebih sering menundukkan kepalanya.
Sinta menepis anggapan bahwa NM dan PR diistimewakan sehingga diizinkan pulang.
"Mereka diizinkan pulang bukan karena mereka publik figur, tapi karena panti sedang tidak layak huni dan tidak baik untuk pembinaan," katanya.
0 komentar:
Posting Komentar